Dibuat oleh : Muhammad Abdul Hakim Daud Islam

Nama Instansi : Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis
Alamat : Jl. IwaKusumasumantri No. 14 Telp / Fax (0265) 771421 Ciamis46213

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor8Tahun2016tentangPerubahan ketigaatas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009Tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Provinsi Lampung, TugasDinasPariwisataadalahmenyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan provinsi di bidangpariwisata berdasarkan asas otonomi yang menjadi kewenangan, tugas dekonsentrasi danpembantuan serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernurberdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Maaf Resolusinya agak burik maklum hp kentang :v